Jajak pendapat Thomson Reuters Foundation yang dirilis pada Rabu (15 Juni) menyimpulkan Afganistan sebagai negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan, disusul Kongo, Pakistan, India, dan Somalia.
Jajak pendapat ini membuat peringkat setiap negara berdasarkan enam faktor, yakni kesehatan, diskriminasi dan ketiadaan akses terhadap berbagai sumber daya, praktek budaya dan agama, kekerasan seksual, perdagangan manusia, serta konflik kekerasan.
Sasaran kekerasan yang menentang pekerja perempuan di sektor publik, suramnya kesehatan, dan kemiskinan yang teramat menyedihkan telah menempatkan Afganistan sebagai negara paling berbahaya di dunia bagi setiap jiwa yang lahir sebagai perempuan.
“Berlanjutnya konflik, serangan udara NAT0 (Pakta Pertahanan Atlantik Utara), dan kombinasi praktek budaya telah membuat Afganistan menjadi tempat yang sangat berbahaya bagi perempuan,” kata Antonella Notari, Ketua Women Change Makers, kelompok pendukung perempuan sebagai pengusaha di dunia.
Adapun Kongo dinilai sebagai negara dengan level kekerasan seksual yang mengerikan. Menurut satu penelitian di Amerika Serikat baru-baru ini, lebih dari 400 ribu perempuan diperkosa setiap tahun. PBB menyebut Kongo sebagai “ibu kota pemerkosaan dunia”.
Kalangan aktivis hak asasi menyebutkan semua usia menjadi sasaran kelompok-kelompok milisi dan tentara. “Mereka gang pemerkosa, memerkosa dengan bayonet dan senjata serta mengarahkan senjatanya ke vagina para perempuan.”
Munculnya nama India di urutan keempat negara paling berbahaya bagi perempuan di luar dugaan. India, sebagai negara yang menuju superpower di bidang ekonomi, menjadi tempat berbahaya bagi perempuan karena tingginya tingkat pembunuhan bayi perempuan dan perdagangan manusia untuk bisnis seks.
Sementara itu, Menteri Perempuan Somalia mengaku terkejut karena negaranya ditempatkan di urutan kelima negara paling berbahaya bagi perempuan. “Saya kira Somalia berada di urutan pertama dalam daftar itu, bukan kelima,” ujarnya.
Jajak pendapat oleh Thomson Reuters Foundation itu dilakukan untuk mengawali peluncuran situs TrustLaw Woman yang bertujuan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi setiap kelompok perempuan di seluruh dunia.
TEMPO Interaktif,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)